THR PNS Bebas Pajak Sementara Swasta Dipotong, Purbaya Ajak Karyawan Menuntut ke Perusahaan
Minggu, 8 Maret 2026 – 00:04 WIB Jakarta, VIVA – Pemerintah menjelaskan bahwa pajak Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dikenai pajak karena ditanggung oleh negara. Kebijakan ini berbeda dengan sektor swasta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa sistem perpajakan dijalankan dengan adil, sebagai tanggapan atas sorotan terkait pemotongan pajak … Baca Selengkapnya