Pemerintah Batasi Kenaikan Tarif Penerbangan hingga 9-13 Persen
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia menyatakan akan menjaga kenaikan harga tiket pesawat domestik dalam kisaran 9 hingga 13 persen. Ini sebagai respons atas naiknya harga bahan bakar aviasi yang dipicu ketegangan di Timur Tengah. “Agar harga tiket pesawat domestik tetap terjangka buat masyarakat, pemerintah memberi batas kenaikan harga dalam kisaran 9 sampai 13 persen,” kata … Baca Selengkapnya