Indonesia Batasi Usia Pengguna Platform Digital untuk Lindungi Anak
Jakarta (ANTARA) – Indonesia menerapkan aturan baru yang membatasi akses anak ke platform digital berisiko tinggi. Tujuannya untuk menekan eksploitasi online dan konten berbahaya, seiring meningkatnya penggunaan internet di kalangan anak-anak. Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid menyatakan, Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak, atau PP Tunas, … Baca Selengkapnya