Indonesia Mulih Sang kena, Batas Maksimal Biaya Ojek Online

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan aturan yang membatasi komisi perusahaan ojek online maksimal delapan persen dari tarif pengemudi akan mulai berlaku pada 1 Juli tanpa masa uji coba.

Ia mengatakan di Jakarta pada Sabtu (27 Juni) bahwa tanggal penerapan ini sudah disepakati oleh DPR dan perusahaan ojek online. Aturan ini lebih cepat dari pengumuman batas komisi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei.

Menteri menambahkan, pemerintah sudah memberikan penjelasan lengkap kepada penyedia layanan mengenai kebijakan baru ini dan meminta mereka menyelesaikan semua persiapan sebelum aturan berlaku.

Purwagandhi juga mengapresiasi Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan yang terus menjalin koordinasi erat dengan perusahaan ojek online serta menyelaraskan pemahaman mereka dengan tujuan pemerintah.

“Dalam hal komitmen, operator ojek online menyatakan siap menerapkan kebijakan ini setelah mempertimbangkan berbagai hal,” ujarnya. Ia menambahkan kebijakan itu sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo menciptakan sistem yang lebih adil bagi pengemudi.

Menteri menjelaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah menurunkan komisi maksimal dari 20 persen menjadi delapan persen. Kementerian Perhubungan juga berencana merevisi peraturan yang sudah ada agar dasar hukum kebijakan ini lebih kuat.

Selain menerapkan batas komisi, kementerian juga akan memperkuat perlindungan asuransi dan meningkatkan perlindungan bagi pengemudi ojek online.

Presiden Prabowo sudah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang membatasi komisi menjadi delapan persen. Hal ini memperkuat komitmen pemerintah meningkatkan kesejahtera-an pekerja.

“Saya tegaskan di sini bahwa saya tidak setuju dengan tarif 10 persen (atau) persentase seperti itu, kepada tolong para penyedia aplikasi komisinya harus di bawah adanya tujuh atau berapapun,” kata presiden saat menemui sekitar 200.000 buruh dalam peringatan May Day di Kompleks Monas, Jakarta pada 1 Mei.

MEMBACA  Mobil Listrik Ini Diskon di IIMS 2024, Stok Terbatas

Ia menekankan bahwa kebijakan ini dibuat untuk melindungi hak-hak pengemudi ojek online, yang menurutnya bekerja dalam kondisi berat, menghadapi risiko setiap hari di jalanan, serta sering mengalami ketidakpastian pendapatan.

Tinggalkan komentar