Pemerintah Mengancam Apple dengan Sanksi Potensial atas Janji Investasi yang Belum Terpenuhi
Jakarta (ANTARA) – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa kementeriannya memiliki dasar untuk memberlakukan sanksi terhadap raksasa teknologi AS, Apple, karena gagal memenuhi komitmen investasi sisa sebesar US$10 juta. Utang tersebut timbul dari komitmen investasi Apple untuk memperpanjang sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) produknya untuk periode 2020–2023. Dia mengatakan bahwa sanksi tersebut diatur … Baca Selengkapnya