Pelaku kekerasan dalam rumah tangga tidak boleh memiliki senjata, Mahkamah Agung Amerika Serikat menetapkan.
Orang-orang yang ditempatkan di bawah perintah penahanan karena kekerasan dalam rumah tangga tidak memiliki hak untuk memiliki senjata, Mahkamah Agung telah memutuskan. Keputusan 8-1 mempertahankan undang-undang 30 tahun yang melarang orang-orang dengan perintah penahanan karena kekerasan dalam rumah tangga memiliki senjata api. Pusat dari kasus ini adalah Zackey Rahimi, seorang pria Texas yang didakwa berdasarkan … Baca Selengkapnya