Pria Asal Sampang Kembali Ditahan Setelah Bebas karena Memperjualbelikan Narkoba
Jumat, 23 Agustus 2024 – 11:06 WIB Masudi (dua kanan) residivis kasus narkoba yang kembali ditangkap polisi, padahal baru bebas sebulan lalu. Foto: Dok. Polsek Kenjeran. jatim.jpnn.com, SURABAYA – Residivis kasus narkoba bernama Masudi asal Bangsal, Kabupaten Sampang kembali berulah. Pria berusia 25 tahun itu ditangkap kembali akibat menjual pil ekstasi kepada petugas yang sedang … Baca Selengkapnya