Pemerintah Resmi Sahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Gigi untuk 1,2 Juta Warga
Senin, 1 September 2025 – 12:51 WIB Jakarta, VIVA – Pemerintah Malaysia resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU menjadi UU Pekerja Gig 2025. UU ini akan melindungi sekitar 1,2 juta pekerja di sektor ini. Regulasi ini menjadi tonggak bersejarah dalam mengakui pekerja gig sebagai bagian penting dari tenaga kerja modren. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim … Baca Selengkapnya