Prabowo Teken Perpres Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme
Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Kekerasan yang Berujung Terorisme (RAN PE) sebagai bagian dari dukungan upaya deradikalisasi di Indonesia. Dikutip dari salinan Peraturan Presiden dirilis di Jakarta, Senin, presiden menandatangani peraturan tersebut pada 9 Pebruari 2026, namun publik baru bisa mengaksesnya di … Baca Selengkapnya