Sepuluh Terbukti Bersalah Atas Perundungan Siber terhadap Brigitte Macron
Sepuluh orang dinyatakan bersalah atas kasus perundungan siber terhadap Brigitte Macron, istri Presiden Prancis Emmanuel Macron, oleh pengadilan di Paris. Para terdakwa dituduh menyebarkan klaim palsu mengenai gender dan seksualitasnya, serta membuat “komentar jahat” seputar selisih usia 24 tahun di antara pasangan tersebut. Mayoritas terdakwa mendapatkan hukuman penjara percobaan hingga delapan bulan, namun satu orang … Baca Selengkapnya