Pengadilan Prancis menghukum mantan dokter dalam persidangan genosida Rwanda terbaru
Sebuah pengadilan di Prancis telah menghukum seorang mantan dokter Rwanda dengan 27 tahun penjara atas kejahatan yang berkaitan dengan genosida tahun 1994 di negaranya. Eugene Rwamucyo dinyatakan bersalah atas keterlibatan dalam genosida, keterlibatan dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, dan berkonspirasi untuk mempersiapkan kejahatan tersebut. Rwamucyo – yang dibebaskan dari tuduhan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan – … Baca Selengkapnya