Pemilihan luar negeri berada di bawah kewenangan KPU: Menteri Luar Negeri
Jakarta (ANTARA) – Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menegaskan bahwa pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 di luar negeri sepenuhnya berada di bawah kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Marsudi menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan atau peran dalam mengorganisir pemilu di luar negeri. “Jangan sampai keliru. (Pemilu luar negeri) bukanlah tugas Kedutaan Besar. Pemilu luar negeri … Baca Selengkapnya