Ketua KPU Menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Calon Terpilih Pemilihan Presiden 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa penetapan tersebut sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.

MEMBACA  Raffi Ahmad Melaporkan KPK Tentang Kekayaan Rp1 Triliun, Ini Detailnya