Bupati dan Sekda Cilacap Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Dana THR
Sabtu, 14 Maret 2026 – 23:39 WIB Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan korupsi pemerasan untuk dana tunjangan hari raya (THR). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penetaan tersangka dilakukan … Baca Selengkapnya