Enam Polisi Penganiaya “Mata Elang” Hingga Tewas Terjerat Pasal 170 KUHP
Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, ngasih keterangan ke media tentang kasus pengeroyokan mata elang. Foto/Istimewa JAKARTA – Polda Metro Jaya udah tetepin enam anggota Polri jadi tersangka dalam kasus yang diduga pengeroyokan terhadap dua orang mata elang (matel) sampe tewas di daerah Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Mereka dikenakan Pasal 170 … Baca Selengkapnya