Modus Cinta Palsu Menjerat Warga Indonesia, Kerugian Korban Hampir Capai Rp50 Miliar
loading… Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan maraknya tren kejahatan keuangan digital yang menggunakan manipulasi psikologis atau dikenal sebagai Love Scam. FOTO/dok.SindoNews JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti meningkatnya tren kejahatan finansial digital yang memanfaatkan manipulasi psikologis, atau sering disebut Love Scam. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, … Baca Selengkapnya