Dua Warga China Dideportasi dari Indonesia karena Kasus Penipuan Investor Palsu
Jakarta (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara telah mendeportasi dua warga negara Cina, yang diidentifikasi dengan inisial ZM dan ZY, karena berpura-pura sebagai investor yang mengoperasikan perusahaan fiktif untuk mendapatkan izin tinggal. “Kedua warga asing tersebut langsung dideportasi ke negara asalnya karena tidak memiliki sponsor untuk izin tinggal,” kata Widya Anusa Brata, kepala … Baca Selengkapnya