Tahanan Malaysia Mengaku Bersalah atas Persekongkolan dalam Bom Bali 2002
Dua tahanan Malaysia di Guantánamo Bay mengaku bersalah pada hari Selasa atas konspirasi dalam serangan bom malam klub pada bulan Oktober 2002 di pulau Bali, Indonesia, yang menewaskan lebih dari 200 orang. Pengakuan bersalah ini merupakan langkah pertama dalam proses yang berjalan lambat yang dimulai ketika kedua pria tersebut, Mohammed Farik Bin Amin, 48 tahun, … Baca Selengkapnya