14 aktivis pro-demokrasi dinyatakan bersalah atas subversi di Hong Kong
HONG KONG — Sebuah pengadilan di Hong Kong pada hari Kamis menemukan 14 dari 16 aktivis pro-demokrasi bersalah atas konspirasi untuk menggulingkan negara dalam kasus terbesar di wilayah China tersebut di bawah undang-undang keamanan nasional yang luas yang diberlakukan oleh Beijing. Dua dari terdakwa, Lau Wai-chung dan Lee Yue-shun, dinyatakan tidak bersalah. Para terdakwa, yang … Baca Selengkapnya