30 Orang Jadi Korban Prostitusi dengan Dalih Terapis di Jakarta Utara, Termasuk Anak di Bawah Umur
Polisi telah mengungkap praktik prostitusi berkedok jasa terapis pijat di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Modus ini melibatkan 30 korban, termasuk lima korban di bawah umur. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai penjaga warung, namun akhirnya dipaksa untuk melayani pelanggan pria. Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan pada tanggal 4 Februari 2025. Awalnya, polisi hanya … Baca Selengkapnya