2 Tersangka Pengangkut Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
Sabtu, 26 April 2025 – 11:15 WIB JPU Kejari Belawan Rizki Fajar ketika membacakan tuntutan kepada kedua terdakwa yang dihadirkan secara daring di ruang sidang Cakra VI Pengadilan Negeri Medan, Jumat (25/4/2025). ANTARA/Aris Rinaldi Nasution jpnn.com, MEDAN – Terdakwa pembawa sabu-sabu seberat 20 kilogram (kg) antarprovinsi dituntut hukuman mati. Kedua terdakwa, yakni Jasri (34) warga … Baca Selengkapnya