Pendiri Gojek, Makarim, Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Chromebook di Indonesia
Mantan Menteri Pendidikan dan salah satu pendiri Gojek, Nadiem Makarim, dinyatakan bersalah atas kasus korupsi terkait pengadaan Chromebook untuk sekolah saat pandemi. Putusan ini dikhawatirkan bisa membuat investor semakin khawatir tentang bagaimana Indonesia membedakan antara keputusan bisnis dan kebijakan publik dengan tindakan pidana korupsi. Pada hari Selasa, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 10 tahun … Baca Selengkapnya