TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun di Bawah Umur di Indonesia
Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Meutya Hafid, menyatakan bahwa TikTok sudah mematuhi regulasi perlindungan anak online di Indonesia dengan menonaktifkan 1,7 juta akun di bawah usia. Peraturan tersebut adalah PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas), yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026. Regulasi ini membatasai akses media … Baca Selengkapnya