Narkoba Senilai Miliaran untuk Koper AKBP Didik, Diduga Setoran dari Bandar
Ringkasan Berita: Bareskrim Polri sudah tetapkan mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba. Barang bukti di koper putih berisi sabu, ekstasi, alprazolam, Happy Five, dan ketamin; katanya disuplai bandar berinisial E lewat AKP Malaungi. Didik ditangkap Propam setelah dinonaktifkan; kasus ini mulai dari pengembangan perkara narkoba di Bima. Dijerat dengan … Baca Selengkapnya