Waspada! Lebih dari 36.000 Rekening Bank Terkait Judi Online Siap Diblokir OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank-bank di Indonesia untuk memblokir 36.191 rekening yang diduga dipakai untuk judi online (judol). Permintaan ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, pada Selasa, 7 Juli 2026. Dian mengatakan, pemblokiran ini adalah bagian dari usaha memberantas kejahatan keuangan. Data tentang puluhan ribu rekening itu berasal dari … Baca Selengkapnya