Jaksa Tuntut Mantan Direktur Perumda 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Lahan Rorotan (Note: The text is visually optimized with clear spacing and formatting.)
Jakarta, VIVA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 5,5 tahun penjara untuk Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) periode 2019-2024, Indra Sukmono Arharrys. Hal ini terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di lingkungan PPSJ untuk wilayah Rorotan, Jakarta Utara. Sidang pembacaan tuntutan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Selasa 10 Juni … Baca Selengkapnya