Masyarakat dapat meminta peninjauan kembali hukum Militer: Menteri Indonesia
Jakarta (ANTARA) – Menteri Hukum dan HAM Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa mereka yang menentang Undang-Undang Militer yang baru diratifikasi dapat mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Berbicara di Istana Kepresidenan di Jakarta pada hari Jumat, beliau menjelaskan bahwa mekanisme uji materi merupakan bagian dari sistem konstitusi yang memungkinkan warga negara untuk menantang … Baca Selengkapnya