Pria Usia 48 Tahun Ditangkap Polres Simalungun Terkait Dugaan Pencabulan Terhadap Balita

Minggu, 28 Januari 2024 – 13:30 WIB Sumatera Barat – Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pria paruh baya berusia 48 tahun dengan inisial BP, yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang balita berusia 4 tahun. Baca Juga: Warga Sekitar Bassura Jatinegara Tawuran di Minggu Pagi, Polisi Berjaga “Benar Unit PPA Satuan Reskrim Polres … Baca Selengkapnya