Bareskrim Memutuskan Penangguhan Penahanan 4 Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang, Salah Satunya Kades Kohod
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menangguhkan penahanan empat tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang. Keempat tersangka tersebut adalah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa, Septian Prasetyo dan Candra Eka. … Baca Selengkapnya