Hubungan Seksual Sesama Jenis, 2 Polisi di Polda NTT Diberhentikan
Dua polisi Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni Brigpol P dan Ipda H dipecat karena terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis. Keduanya menjalani sidang oleh Majelis Etik Polri di ruang tahanan dan titipan (Tahti) Polda NTT, Kamis (20/3/2025). “Brigpol P, anggota Ba Ditlantas Polda NTT dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan … Baca Selengkapnya