Peninjauan Kembali Pemulangan Narapidana Terorisme dari Luar Negeri
Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sedang mengkaji kemungkinan repatriasi warga negara Indonesia yang dihukum karena terorisme di luar negeri, setelah Rancangan Undang-Undang tentang Transfer Narapidana Antarnegara difinalisasi. “Ini akan diformalkan menjadi undang-undang, dan kami akan menilai apakah WNI yang ditahan di luar negeri bisa diproses berdasarkan ketentuannya,” kata Kepala BNPT Eddy Hartono … Baca Selengkapnya