Mahkamah Konstitusi tidak akan memanggil Jokowi terkait gelar kepala negara
Jakarta (ANTARA) – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk tidak memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke sidang sengketa Pemilu 2024, mengingat statusnya sebagai kepala negara, kata Hakim MK Arief Hidayat pada Jumat. Hidayat menjelaskan bahwa akan tidak etis bagi pengadilan untuk memanggil Jokowi karena posisinya sebagai presiden menempatkannya sebagai salah satu simbol Indonesia yang memerlukan … Baca Selengkapnya