Pimpinan Ponpes Tersangka Pembakaran Santri di Lombok Tengah
Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, sudah menetapkan tersangka dalam kasus santri yang terbakar. Kasus ini menyebabkan dua orang mengalami luka bakar dan satu orang meninggal dunia. “Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu pimpinan pondok pesantren dengan inisial MR (55 tahun) dan seorang santri berinisial AMR (15 tahun) yang merupakan teman korban,” ujar Kabid … Baca Selengkapnya