Peringatan Denda, KAI Batasi Bagasi Pemudik hingga 20 Kg
PT KAI DAOP 1 Jakarta memberikan batasan barang bawaan bagi para pemudik, yaitu maksimal 20 kg. Foto/mpi JAKARTA – Para pemudik yang hendak menggunakan kereta api ke berbagai tujuan diharapkan memperhatikan barang bawaan mereka. Hal ini dikarenakan PT Kereta Api Indonesia DAOP 1 Jakarta memberlakukan aturan terkait barang bawaan, di mana penumpang hanya diizinkan membawa … Baca Selengkapnya