RPA Perindo Mengajukan Pembebasan Bersyarat untuk Korban Perbudakan Perusahaan di Jakut
RPA Partai Perindo melakukan pendampingan dan advokasi korban dugaan perbudakan oleh perusahaan ekspor ikan di Jakarta Utara. Korban N (24) kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur karena dilaporkan perusahaannya di Muara Angke, Pluit, karena dugaan penggelapan dana penjualan ikan. RPA Perindo melakukan mediasi kedua dengan perusahaan N bekerja terkait tuntutan ganti rugi pembayaran … Baca Selengkapnya