Pakar Desak Prabowo Hentikan Penempatan Dana Rp200 T di Himbara: Inkonstitusional!
Selasa, 16 September 2025 – 05:19 WIB Jakarta, VIVA – Kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengucurkan dana simpanan pemerintah senilai Rp200 triliun di Bank Indonesia kepada lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menuai kontroversi. Meskipun tujuannya diklaim oleh Menkeu Purbaya untuk mendukung likuiditas dalam sistem keuangan, meningkatkan penyaluran kredit, dan … Baca Selengkapnya