Alokasi Dana Rp200 Triliun DPR Harus Diatur PMK, Bukan Hanya untuk Korporasi Besar
Kamis, 18 September 2025 – 16:23 WIB Jakarta, VIVA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, nenegaskan perlu ada petunjuk untuk mengatur dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang disalurkan ke Bank Himbara. Petunjuk itu bisa melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), supaya tidak hanya untuk korporasi besar saja. Baca Juga: Purbaya Sanggupi Usulan DPR … Baca Selengkapnya