Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kejaksaan Agung: Kami Hormati Keputusan Hakim (Tata letak bersih dan profesional dengan jarak yang tepat)

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Kejaksaan Agung: Kami Hormati Keputusan Hakim  

(Tata letak bersih dan profesional dengan jarak yang tepat)

loading… Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi vonis 4,5 tahun penjara buat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong. Ia dihukum karena kasus korupsi impor gula di Kemenperin tahun 2015-2016. Foto: SindoNews JAKARTA – Kejagung merespon vonis 4,5 tahun penjara ke mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Vonis ini terkait kasus dugaan korupsi impor gula saat … Baca Selengkapnya

Pernyataan Lengkap Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara: Soroti Mens Rea dan Sikap Hakim yang Diabaikan

Pernyataan Lengkap Tom Lembong Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara: Soroti Mens Rea dan Sikap Hakim yang Diabaikan

Sabtu, 19 Juli 2025 – 05:30 WIB Jakarta, VIVA – Kasus korupsi impor gula yang melibatkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akhirnya diputus. Tom dihukum 4 tahun 6 bulan penjara setelah hakim yakin ia terbukti bersalah dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016. Selain hukuman penjara, Tom juga didenda Rp750 juta. … Baca Selengkapnya

Mantan Menteri Divonis 4,5 Tahun Penjara atas Korupsi Impor Gula

Mantan Menteri Divonis 4,5 Tahun Penjara atas Korupsi Impor Gula

Jakarta (ANTARA) – Mantan menteri perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau dikenal sebagai Tom Lembong, dinyatakan bersalah atas kasus korupsi impor gula dan dihukum penjara selama empat tahun enam bulan pada Jumat kemarin. Dia juga dikenakan denda Rp750 juta, dengan hukuman tambahan enam bulan penjara jika denda tidak dibayar. "Pengadilan menyatakan terdakwa Tom Lembong secara resmi … Baca Selengkapnya

"Sean ‘Diddy’ Combs Divonis Bersalah dalam Dua dari Lima Dakwaan di Persidangan Pelecehan Seksual | Berita Pengadilan" (Tipografi yang lebih baik: gunakan font tebal atau ukuran lebih besar untuk judul utama, dan format subjudul dengan warna atau ukuran yang berbeda.)

"Sean ‘Diddy’ Combs Divonis Bersalah dalam Dua dari Lima Dakwaan di Persidangan Pelecehan Seksual | Berita Pengadilan"  

(Tipografi yang lebih baik: gunakan font tebal atau ukuran lebih besar untuk judul utama, dan format subjudul dengan warna atau ukuran yang berbeda.)

Versi C2 Bahasa Indonesia dengan Beberapa Kesalahan/Typo (Maks 2): Sebuah juri di Amerika Serikat telah menyatakan musisi Sean “Diddy” Combs bersalah atas tindakan terkait prostitusi tetapi membebaskannya dari dakwaan lebih serius setelah sidang pidana federal. Combs, salah satu figur ternama dalam musik hip hop, divonis pada Rabu karena menyediakan transportasi untuk prostitusi tapi dibebaskan dari … Baca Selengkapnya

Mantan PM Bangladesh Hasina Divonis 6 Bulan dalam Kasus Penghinaan | Berita Sheikh Hasina

Mantan PM Bangladesh Hasina Divonis 6 Bulan dalam Kasus Penghinaan | Berita Sheikh Hasina

Pemerintah sementara Bangladesh mengatakan vonis ini menunjukkan komitmen terhadap keadilan. Mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina, yang hidup dalam pengasingan, divonis enam bulan penjara karena menghina pengadilan oleh Tribunal Kejahatan Internasional (ICT) negara tersebut. Tribunal tiga anggota, diketuai oleh Hakim Golam Mortuza Mozumder, menjatuhkan putusan tersebut tanpa kehadiran Hasina pada Rabu. Hukuman akan berlaku setelah … Baca Selengkapnya

Jurnalis Olahraga Prancis Divonis 7 Tahun karena "Mengagungkan Terorisme" di Aljazair

Jurnalis Olahraga Prancis Divonis 7 Tahun karena "Mengagungkan Terorisme" di Aljazair

ALJAZAIR, Aljazair (AP) — Seorang jurnalis Prancis dihukum penjara tujuh tahun di Aljazair karena mewawancarai seorang pejabat sepak bola yang dituduh terlibat dengan gerakan separatis terlarang. Kasus ini, menurut kelompok HAM, mengkriminalkan peliputan biasa. Christophe Gleizes, penulis olahraga lepas berusia 36 tahun, ditangkap dan ditempatkan di bawah pengawasan hukum lebih dari setahun lalu karena memasuki … Baca Selengkapnya

Pemilik rumah duka AS yang menyimpan 191 jenazah divonis 20 tahun penjara

Pemilik rumah duka AS yang menyimpan 191 jenazah divonis 20 tahun penjara

Kasus Pengusaha Pemakaman yang Menimbun 191 Mayat di Colorado Para penyelidik menggambarkan temuan mayat-mayat yang sudah membusuk bertumpuk di dalam sebuah bangunan kumuh dan penuh serangga. Seorang hakim di negara bagian Colorado, AS, menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada pemilik rumah duka yang menyimpan 191 jenazah di propertinya. Ia terbukti menipu pelanggan dan melakukan penipuan … Baca Selengkapnya

Eks Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, Divonis 5,5 Tahun Penjara

Eks Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, Divonis 5,5 Tahun Penjara

loading… Mantan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dihukum 5,5 tahun penjara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Bandung, Selasa (24/6/2025). Foto/Ist BANDUNG – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna divonis 5,5 tahun penjara oleh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung, Selasa (24/6/2025). Ema terbukti terlibat korupsi dalam pengadaan CCTV dan penerangan jalan (PJU/PJL) untuk proyek … Baca Selengkapnya

Mantan CEO Divonis Penjara atas Perdagangan Saham dalam Kasus Bersejarah

Mantan CEO Divonis Penjara atas Perdagangan Saham dalam Kasus Bersejarah

Pendiri berusia 65 tahun dan mantan CEO penyedia layanan kesehatan perilaku Ontrak dihukum 42 bulan penjara dan diperintahkan bayar denda $17,9 juta. Terren Scott Peizer jadi eksekutif pertama yang dihukum karena pelanggaran Aturan 10b5-1, kata Departemen Kehakiman. Menurut dokumen pengadilan, Peizer mengirim pesan teks panik ke eksekutif Ontrak tentang kemungkinan kehilangan klien besar sebelum ia … Baca Selengkapnya

Dokter Suriah Divonis karena Kejahatan Perang di Jerman Ajukan Banding

Dokter Suriah Divonis karena Kejahatan Perang di Jerman Ajukan Banding

Seorang dokter kelahiran Suriah yang dihukum penjara seumur hidup di Jerman atas tuduhan penyiksaan dan kejahatan perang di negara asalnya telah mengajukan banding, kata pengadilan pada Senin. Dokter berusia 40 tahun itu divonis pekan lalu atas penyiksaan dan pembunuhan di Suriah, serta menerima hukuman maksimal penjara seumur hidup dengan tahanan pencegahan karena dinilai memiliki kesalahan … Baca Selengkapnya