Disetujui, Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dan Rusia
Jakarta (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam sidang paripurna ke-6 masa kerja 2025–2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Federasi Rusia menjadi undang-undang. “Dapatkah disetujui dan ditetapkan menjadi undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, diikuti respons bulat para anggota dewan yang menyatakan “setuju” di Kompleks Parlemen, Jakarta, … Baca Selengkapnya