Dilimpahkan setelah Musim Haji 2026 Berakhir: Ini Alasan KPK di Balik Penanganan Kasus Eks Menag Yaqut Cholil

Dilimpahkan setelah Musim Haji 2026 Berakhir: Ini Alasan KPK di Balik Penanganan Kasus Eks Menag Yaqut Cholil

Senin, 1 Juni 2026 – 18:10 WIB Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan pelimpahan kasus dugaan korupsi kuota haji dengan tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa dilakukan setelah musim haji 2026 selesai. “Kami dengan teman-teman (internal KPK) sudah diskusi, nanti setelah semua ibadah haji ini selesai,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi … Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Andrie Yunus Akan Dilimpahkan ke Pengadilan Militer Besok

Berkas Perkara Andrie Yunus Akan Dilimpahkan ke Pengadilan Militer Besok

loading… Sejumlah aktivis menggelar Aksi Kamisan ke-902 di depan Istana Merdeka, Kamis (2/4/2026). Foto: Yudistiro Pranoto JAKARTA – Kepala Oditur Militer 07-II Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya menyatakan bahwa berkas perkara kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus akan dilimpah ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Kamis (16/4/2025). Rencana pelimpahan tersebut akan dilakukan pukul 10.00 … Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Roy Suryo dan Kawan-Kawan Terkait Tudingan Ijazah Presiden Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Roy Suryo dan Kawan-Kawan Terkait Tudingan Ijazah Presiden Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

loading… Polda Metro Jaya menyerahkn berkas perkara Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan dokter Tifa, tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi, ke Kejaksaan. Foto/Dok.SindoNews JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara tiga tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Kejaksaan. Ketiga tersangka itu adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan … Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Delpedro Marhaen dan Kawan-kawan Dinyatakan Lengkap, Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Delpedro Marhaen dan Kawan-kawan Dinyatakan Lengkap, Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

JAKARTA – Polda Metro Jaya memberikan kabar terbaru tentang kasus dugaan penghasutan aksi anarkis. Tersangkanya adalah Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen Rismansyah dan yang lain. Saat ini, berkas kasus mereka sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Benar, sudah P21,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Rabu … Baca Selengkapnya