Berkas Perkara Andrie Yunus Akan Dilimpahkan ke Pengadilan Militer Besok

loading…

Sejumlah aktivis menggelar Aksi Kamisan ke-902 di depan Istana Merdeka, Kamis (2/4/2026). Foto: Yudistiro Pranoto

JAKARTA – Kepala Oditur Militer 07-II Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya menyatakan bahwa berkas perkara kasus penyiraman terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus akan dilimpah ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Kamis (16/4/2025). Rencana pelimpahan tersebut akan dilakukan pukul 10.00 WIB besok.

“Iya benar (pelimpahan berkas),” ujar Andri saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2026).

Dia menyebut agenda pelimpahan berkas itu terbuka untuk media supaya dilakukan peliputan. “Silahkan diliput,” tambahnya.

Baca juga: Gibran Minta Peradilan Kasus Andrie Yunus Libatkan Hakim Ad Hoc, Yusril Pastikan Bakal Dibahas Bareng MA

MEMBACA  Pengadilan Irlandia Utara Menolak Bagian Kunci Undang-Undang Imigrasi Ilegal Inggris