Tolak Seragam Tahanan, Roy Suryo Teriak “Merdeka” Saat Dilimpahkan ke Kejari – Berharap Jaksa Hentikan Perkaranya

Ringkasan Berita:

Pelimpahan Tahap Dua: Roy Suryo dan Dokter Tifa resmi diserahkan dari penyidik Polda Metro Jaya ke Kejari Jakarta Selatan terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Roy Suryo sempat menolak pakai rompi oranye dan teriak-teriak yel-yel merdeka, sementara Dokter Tifa milih senyum aja pake baju tahanan.
Desakan Hentikan Kasus: Dijerat pasal berlapis UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara, kuasa hukum berharap jaksa bisa objektif buat hentikan perkara kalau syaratnya gak terpenuhi.

*

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Babak baru kasus kontroversial dugaan penyebaran berita hoax terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo akhirnya sampai ke puncaknya.

Dua tersangka utama, pakar telematika Roy Suryo dan Tifauziah Tyasumma alias Dokter Tifa, udah resmi dilimpahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Senin (22/6/2026) pagi.

Proses pelimpahan tahap dua—dimana tersangka dan barang bukti diserahkan—sempat diwarnai aksi penolakan dramatis dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, sebelum akhirnya dibawa paksa ke mobil tahanan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Tahap II Hari Ini

Roy Suryo Ogah Pakai Rompi Oranye, Dokter Tifa Umbar Senyum

Detik-detik pelimpahan Roy Suryo dan Dokter Tifa berlangsung penuh ketegangan banget.

Roy Suryo yang pake batik hitam corak kuning kelihatan nolak tegas pas petugas kepolisian mau pakaikan rompi oranye khas tahanan ke badannya.

Walaupun gak mau pake seragam tahanan, Roy akhirnya melangkah masuk ke mobil Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) sambil gaya nantang.

Sebelum pintu mobil ditutup, dia sempat kepalkan tangan ke udara berteriak keras,

MEMBACA  78 Tewas dan Puluhan Hilang Saat Hujan Lebat Terus Mengancam

“Yo Semangat Merdeka!”

Pemandangan beda ditunjukin sama Dokter Tifa. Pake seragam tahanan oranye, Dokter Tifa milih diem seribu bahasa tanpa ngomong sepatah kata pun.

Cuma kasih senyum tipis ke arah awak media sebelum nyusul Roy Suryo ke dalam kendaraan logistik penahanan.

Sebelum pelimpahan ini, kedua tersangka harus jalani rawat inap darurat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur dari Jumat (19/6/2026), sebelum akhirnya dinyataken sehat terus dikembalikan ke rutan pada Senin subuh.

Uji Otoritas Jaksa: Tim Hukum Berharap Kasus Dihentikan demi Hukum**

Kuasa hukum Roy Suryo, Petrus Selestinus, negesin kalo fokus tim hukum sekarang ada di asas dominus litis (pemilik perkara) yang ada di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jaksel.

Tinggalkan komentar