Dua Warga Zambia Dijatuhi Hukuman karena Upaya Sihir dan Pembunuhan terhadap Presiden
Sebuah pengadilan di Zambia telah menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada dua orang pria karena berupaya menggunakan ilmu sihir untuk membunuh Presiden Hakainde Hichilema. Warga Zambia, Leonard Phiri dan warga Mozambik, Jasten Mabulesse Candunde, dihukum berdasarkan Undang-Undang Ilmu Sihir setelah ditangkap pada bulan Desember dengan berbagai jimat dalam penguasaan mereka, termasuk seekor bunglon hidup. “Merupakan … Baca Selengkapnya