Kejaksaan Tinggi Papua Sita Rp 6,4 Miliar terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX
Kejaksaan Tinggi Papua menyita uang sebesar Rp 6.448.560.800 terkait kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua dari salah satu vendor (AMS) bidang pemasaran subbidang revenue PON. Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Mahuse, mengungkapkan bahwa penyitaan uang tersebut dilakukan setelah Kejati Papua memenangkan praperadilan yang diajukan oleh salah satu tersangka kasus korupsi dana PON Papua, … Baca Selengkapnya