Penghapusan Utang UMKM Telah Disetujui! Pelajari Persyaratan dan Besarannya di PP 47/2024
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 mengenai penghapusan piutang macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sudah resmi diteken. Adapun PP yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto ini mengatur penghapusan kredit macet UMKM dan telah ditandatangani pada 5 November 2024. Berikut persyaratan kebijakan penghapusan utang tersebut, mulai dari nominal hingga jenis nasabah. Sementara itu … Baca Selengkapnya