Pemerintah Peru Hapus Bea Masuk untuk 90% Impor dari Indonesia
Jakarta (ANTARA) – Kementrian Perdagangan mengumumkan bahwa 90,68% atau sekitar 7.257 jenis produk Indonesia kini bisa masuk ke Peru bebas tarif melalui Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) Indonesia-Peru. Dirjen Negosiasi Perdagangan Internasional kemeneterian tersebut, Djatmiko Bris Witjaksono, menyatakan produk yang dapat manfaat dari pembebasan tarif impor termasuk kendaraan bermotor, alas kaki, tekstil, minyak sawit dan … Baca Selengkapnya