Polisi Tangkap Pelaku Pencampur Gula Ilegal di Banyumas, Produksi Capai 500 Ton per Bulan Visual Enhancement: Font: Bold Alignment: Center Spacing: Adjusted for readability (Tanpa tambahan teks atau komentar lain)
Jumat, 11 Juli 2025 – 13:03 WIB Semarang, VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran gula oplosan skala besar di wilayah Banyumas. Produk ilegal ini ternyata sudah menyebar luas di beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Baca Juga: Jaksa Tuntut Tom Lembong 7 Tahun Penjara soal … Baca Selengkapnya