BI Tak Nilai Ada Beban bagi Pemilik UMKM Akibat Suku Bunga BI 5,25 Persen
Bank Indonesia (BI) percaya kalo kenaikan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen nggak bakal memberatkan debitur UMKM, selama likuiditas perbankan tetap terjaga dengan dukungan dari kebijakan makroprudensial. "Kalo, misalnya, suku bunga naik, tapi likuiditas tetap terjaga, saya rasa kenaikan itu nggak bakal tambah memberatkan (UMKM)," kata Deputi Gubernur Senior … Baca Selengkapnya