Pengadilan Banding Inggris tegakkan larangan terhadap Palestine Action sebagai kelompok ‘teroris’ | Berita Protes
Diterbitkan 15 Jun 202615 Jun 2026 Mahkamah Rayuan Inggris memutuskan bahwa pelarangan kelompok aktivis Palestine Action sebagai organisasi “teroris” oleh pemerintah adalah sah, membalikkan putusan pengadilan yang lebih rendah. Putusan pada Senin ini dikeluarkan setelah pemerintah mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Tinggi pada bulan Februari yang menyatakan pelarangan kelompok tersebut berdasarkan Undang-Undang Terorisme 2000 adalah … Baca Selengkapnya