Oditur Beberkan Hal Memberatkan dan Meringankan bagi Empat Anggota Bais TNI
loading… Oditur Militer II-07 Jakarta menuntut empat terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Foto/SindoNews JAKARTA – Oditur Militer II-07 Jakarta menuntut empat terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dengan hukuman 2,5 tahun penjara di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (3/6/2026). Sebelum bacakan tuntutan, oditur menjelaskan hal-hal yang … Baca Selengkapnya